Kemiskinan merupakan problematika yang
telah mendunia dan hingga kini masih menjadi isu sentral di belahan bumi
manapun. Selain bersifat laten dan aktual, kemiskinan adalah penyakit sosial
ekonomi yang merupakan salah
satu penghambat pembangaunan ekonomi. Ia merupakan tolak ukur bagi sebuah
negara apakah pembangunan yang tengah berlangsung dapat di nikmati oleh segenap
warga negaranya tanpa memandang hal-hal yang bersifat atributif, dengan kata
lain pembangunan yang berlangsung benar-benar merata dalam masyarakat. Secara
umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak
dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih
bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh
berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan,
kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender
dan kondisi lingkungan.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Permasalahan masih
besarnya penduduk miskin di Indonesia
disebabkan oleh beberapa hal; Pertama, pemerataan pembangunan belum menyebar
secara merata terutama di daerah perdesaan. Menurut data statistik Penduduk miskin di daerah
perdesaan pada tahun 2006 diperkirakan lebih tinggi dari penduduk miskin di
daerah perkotaan. Kesempatan berusaha di daerah perdesaan dan perkotaan belum
dapat mendorong penciptaan pendapatan bagi masyarakat terutama bagi rumah
tangga miskin. Masih tingginya pengangguran terbuka di daerah perdesaan
dibandingkan dengan di daerah perkotaan menyebabkan kurangnya sumber pendapatan
bagi masyarakat miskin terutama di daerah perdesaan. Sementara itu Indonesia dalam angka kemiskinan masyarakatnya
banyak menggantungkan hidupnya pada usaha mikro masih mengalami keterbatasan
dalam memperoleh akses permodalan dan sangat rendah produktivitasnya.
Kedua, masyarakat
miskin belum mampu menjangkau pelayanan dan fasilitas dasar seperti pendidikan,
kesehatan, air minum dan sanitasi, serta transportasi. Gizi buruk masih terjadi
di lapisan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan terutama oleh cakupan
perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang belum memadai. Bantuan sosial
kepada masyarakat miskin, pelayanan bantuan kepada masyarakat rentan (seperti
penyandang cacat, lanjut usia, dan yatim-piatu), dan cakupan jaminan sosial
bagi rumah tangga miskin masih jauh dari memadai. Prasarana dan sarana
transportasi di daerah terisolir masih kurang mencukupi untuk mendukung
penciptaan kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat miskin.
Ketiga, harga bahan
pokok terutama beras cenderung berfluktuasi sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat
miskin. Kondisi terakhir, di mana dunia sedang di landa dua krisis besar yakni
krisis pangan dan krisis energi, juga turut mempengaruhi lonjakan jumlah rakyat
miskin. Di pasar ASEAN harga beras dengan kualitas patahan sebesar 25 % pada
tahun 2007 adalah sebesar 330 dollar AS per ton. Pada bulan maret kemarin sudah
sampai level 500 dollar AS per ton. Harga beras Vietnam dengan kualitas patahan
5% pecan lalu setersebut besar 550 dollar AS per ton. Sedangkan patahan 10%
mencapai 540 dollar AS per ton. Sementara di India harga beras dengan patahan
5% menembus level 650 dollar AS per ton. Di Argentian harga beras dengan patahn
10% sebesar 625 dollar AS per ton. Sedangkan di Uruguay mencapai 630 dollar AS
per ton. Kualitas beras medium di pasar Asia rata-rata mengalami kenaikan
sebesar 52%.
Penyebab kemiskinan menurut Todaro
(1997) adalah kemiskinan dinegara berkembang disebabkan oleh beberapa faktor,
yaitu: (1) perbedaan geografis, jumlah penduduk dan tingkat pendapatan, (2)
perbedaan sejarah, sebagian dijajah oleh negara yang berlainan, (3) perbedaan
kekayaan sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusianya, (4) perbedaan
peranan sektor swasta dan negara, (5) perbedaan struktur industri, (6)
perbedaan derajat ketergantungan pada kekuatan ekonomi dan politik negara lain
dan (7) perbedaan pembagian kekuasaan, struktur politik dan kelembagaan dalam
negeri. Sedangkan menurut Jhingan (2000), mengemukaan tiga ciri utama negara
berkembang yang menjadi penyebab dan sekaligus akibat yang saling terkait pada
kemiskinan. Pertama, prasarana dan sarana pendidikan yang tidak memadai
sehingga menyebabkan tingginya jumlah penduduk buta huruf dan tidak memiliki
ketrampilan ataupun keahlian. Ciri kedua, sarana kesehatan dan pola
konsumsi buruk sehingga hanya sebahagian kecil penduduk yang bisa menjadi
tenaga kerja produktif dan yang ketiga adalah penduduk terkonsentrasi di
sektor pertanian dan pertambangan dengan metode produksi yang telah usang dan
ketinggalam zaman.
Akan tetapi pemerintah saat ini juga
tengah gencar mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia dengan membuat
program-program yang dapat menjadikan rakyat indonesia hidup sejahtera,
beberapa program diantaranya yaitu : Kebijakan kemiskinan merupakan prioritas
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 dan dijabarkan lebih rinci
dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahun serta digunakan sebagai acuan
bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan
tahunan. Sebagai wujud gerakan bersama dalam mengatasi kemiskinan dan mencapai
Tujuan pembangunan Milenium, Strategi Nasional Pembangunan Kemiskinan (SPNK) telah
disusun melalui proses partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholders
pembangunan di Indonesia. Selain itu, sekitar 60 % pemerintah kabupaten/ kota
telah membentuk Komite penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) dan menyusun
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sebagai dasar arus utama
penanggulangan kemiskinan di daerah dan mendorong gerakan sosial dalam
mengatasi kemiskinan.
Adapun langkah jangka pendek yang diprioritaskan
antara lain sebagai berikut:
- Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan; (i) penyediaan sarana-sarana irigasi, air bersih dan sanitasi dasar terutama daerah-daerah langka sumber air bersih. (ii) pembangunan jalan, jembatan, dan dermaga daerah-daerah tertinggal. (iii) redistribusi sumber dana kepada daerah-daerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK) .
- Perluasan kesempatan kerja dan berusaha dilakukan melalui bantuan dana stimulan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan kerja dan meningkatkan investasi dan revitalisasi industri.
- Khusus untuk pemenuhan sarana hak dasar penduduk miskin diberikan pelayanan antara lain (i) pendidikan gratis sebagai penuntasan program belajar 9 tahun termasuk tunjangan bagi murid yang kurang mampu (ii) jaminan pemeliharaan kesehatan gratis bagi penduduk miskin di puskesmas dan rumah sakit kelas tiga.
Dari fokus program pemerintah tersebut, diharapkan
jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit.
Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait program tersebut
antara lain:
- Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti: Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton, stabilisasi/kepastian harga komoditas primer.
- Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain: Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional, bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP), pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro, pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal, fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro, pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil, peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga, percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah, peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin, menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin, program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan, program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah, program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus.